SURABAYA:Peneliti Bahasa Jawa dari Australia, Suriname (Amerika Selatan), Malaysia, dan Belanda mengikuti Kongres Bahasa Jawa ke-5 di Surabaya pada 27-30 November.
“Mereka menghadiri Kongres Bahasa Jawa ke-5 di Surabaya yang dibuka Mendikbud Mohammad Nuh pada 27 November malam,” kata anggota panitia bidang dokumentasi, informasi, dan publikasi pada Kongres Bahasa Jawa ke-5 (KBJ-5) Aryo Tumoro di Surabaya, hari ini.
Redaksi senior Majalah “Panjebar Semangat” itu, menjelaskan kongres yang dibuka Mendikbud di Grant City, namun pelaksanaan kongres diadakan di dua hotel di kawasan Embong Malang, Surabaya.
“Kongres lima tahunan itu juga menghadirkan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, Gubernur Jateng H Bibit Waluyo, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X serta para ahli dan budayawan dari ketiga provinsi itu sebagai peserta utama, sedangkan provinsi lain bersifat perwakilan,” paparnya.
Menurut dia, peserta KBJ-5 mencapai 600 orang, namun saat pembukaan dihadiri sekitar 1.200 orang. Mereka terdiri atas sinden, guru dan dosen/akademisi, mahasiswa, pengarang, budayawan, sastrawan, instansi, dan elemen lainnya.
“Para peserta dibagi dalam lima komisi yang membahas 50 makalah yang merupakan makalah terpilih dari 108 makalah yang diterima panitia, namun ada juga 25 makalah yang dimasukkan prosiding, di antaranya makalah peneliti dan pejabat,” tuturnya.
Inti makalah berkaitan dengan pembelajaran Bahasa Jawa yang mendorong pembentukan karakter melalui budi pekerti mulia dan menghargai kearifan lokal, serta upaya untuk menjadikan Bahasa Jawa sebagai bahasa daerah yang diajarkan di sekolah.
“Sastra Jawa seperti tembang macapat, ilir-ilir Sunan Kalijogo, dan juga dolanan Jawa serta pengembangan Bahasa Jawa di kalangan gereja (Katolik) dan pesantren (Islam) juga akan dikaji dalam KBJ-5, termasuk pemasyarakatan Bahasa Jawa melalui media ‘online’ dalam jaringan),” ujarnya, menjelaskan.
Untuk pembelajaran Bahasa Jawa di sekolah, lanjut dia, pola pembelajaran selama ini memang belum memiliki “payung hukum” yang kuat, karena di Jatim hanya ada SK Gubernur Jatim untuk muatan lokal di SD dan SMP.
“Kalau di Jateng sudah ada SK Gubernur Jateng untuk bahasa wajib ajar dari SD, SMP, hingga SMA, karena itu peserta kongres akan membahas ‘payung hukum’ pembelajaran Bahasa Jawa yang lebih kuat dan penerapan pola pengajaran dengan guru yang ahli dan bukan guru yang merangkap,” ucapnya.
Dia menambahkan pelaksanaan KBJ sudah berlangsung lima kali yakni KBJ-1 dilaksanakan di Semarang (Jateng), KBJ-2 di Batu (Jatim), KBJ-3 di Yogyakarta, KBJ-4 di Semarang (Jateng), dan KBJ-5 di Surabaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar