1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar
2. PP No 17 Th 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
3. PP RI No 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas PP No 17 Th 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
4. Peraturan Bersama Mendikbud-Menag tentang PPDB pada TK/RA/BA dan Sekolah/Madrasah
5. Permendikbud No 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
6.Surat Edaran Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Nomor 1839/C.C/TU/2009
7. Surat Dirjen Dikdas Nomor 384/C.C3/MN/2012 tentang Pemberitahuan PPDB
2. PP No 17 Th 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
3. PP RI No 66 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas PP No 17 Th 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
4. Peraturan Bersama Mendikbud-Menag tentang PPDB pada TK/RA/BA dan Sekolah/Madrasah
5. Permendikbud No 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
6.Surat Edaran Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdiknas Nomor 1839/C.C/TU/2009
7. Surat Dirjen Dikdas Nomor 384/C.C3/MN/2012 tentang Pemberitahuan PPDB
Biasa nya pedoman sama kenyataan itu sangat berbeda jauh, tetap aja ada biaya biaya yang harus dikeluarkan orang tua siswa didik baru
BalasHapus